Burhanuddin menambahkan, terdapat dua alasan utama yang mendorong kenaikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Pertama, berhasilnya Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus yang berdampak langsung pada kehidupan banyak orang. Sebagai contoh, Burhanuddin merujuk pada penanganan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan, yang menjadi poin penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” kata Burhanuddin.
Kemudian, alasan kedua adalah keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian negara yang signifikan, serta berhasil mengidentifikasi pelakunya yang sebelumnya tidak terungkap.
Survei tersebut dilakukan pada 4-5 April 2024 ini melibatkan 1.201 responden yang dihubungi melalui telepon, dengan kepercayaan survei mencapai 95 persen.
(Arief Setyadi )