Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan

M Fitriadi, Jurnalis
Minggu 21 April 2024 10:07 WIB
Salah satu PSK melawan saat hendak diamankan petugas Satpol PP (Foto : iNews)
Share :

Kabid Penegakan UU Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kost agar jangan sampai hal serupa kembali terjadi.

"Jika kembali terjadi, maka hukum pidana akan diberikan," ujar Kurniawan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya