Ganjar juga mengapresiasi hasil putusan MK dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. "Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya," ucap Ganjar kepada wartawan.
Ganjar mengungkapkan hal menarik yakni dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa pilpres tersebut, yang mana, kata Ganjar dissenting yang disampaikan lebuh substantif.
"Hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," tuturnya.
(Arief Setyadi )