Begini Rekayasa Lalu Lintas saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 22 April 2024 07:30 WIB
Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas/Foto: Okezone
Share :

Dia mengimbau bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum seperti yang diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara.

Namun demikian, penyampaian pendapat harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,"tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya