Dua Pemuda di Bandung Dianiaya, 4 Pelakunya Masih Bocah

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 22 April 2024 16:11 WIB
Pelaku serangan brutal di Bandung (Foto: MPI)
Share :

BANDUNG - Cemburu buta menjadi motif utama dalam serangan brutal yang menimpa dua pemuda di Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Jumat 19 April 2024 lalu.

"Motif para pelaku melakukan penganiayaan ini karena cemburu melihat pacar salah satu tersangka sedang bersama dengan korban di sebuah warteg," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).

Kusworo menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku. Di mana 4 orang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

"4 pelaku masih di bawah umur, sedangkan dua orang lagi berinisial A (19) dan AP (20)," tambahnya.

Kusworo menjelaskan, awal mula kejadian tersebut terjadi ketika pelaku A dan AP melihat salah satu pacarnyanya sedang di sebuah warteg.

Kemudian, mereka berdua pun berpapasan dengan kedua korban bernama Hamdani Mustofa (23) dan Aldi Ardiansyah (24).

"Kedua pelaku tersebut pun bertemu dengan korban di perjalanan pulang. Dan saat diskusi terjadi, teman dari pacarnya langsung melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada korban," ungkapnya.

"Kemudian dilanjutkan pemukulan-pemukulan kepada korban dari tersangka lainnya hingga ada yang melakukan pemukulan menggunakan batu," lanjutnya.

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dibagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit. "Tengkorak belakang terdapat serpihan yang membuat kepala tengkorak korban ada lekukan ke dalam hingga ada retak," terangnya

Kusworo menegaskan bahwa para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, meskipun sebagian di antara mereka masih di bawah umur.

"Keenamnya akan diterapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya