JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika alias Chika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Chika bersama kelima teman selebgramnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Hasil tes urin keenam selebgram ini pun positif menggunakan barang haram narkoba. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengungkap jenis narkotika yang digunakan merupakan ganja yang merupakan kategori modus baru.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan adalah pod liquid vape, digunakan bergantian,” jelas Reksa, Selasa (23/4/2024).
Reksa mengatakan ganja tersebut ditemukan berupa liquid dari vape atau rokok elektrik yanh tengah ramai digunakan. Liquid atau cairan dari vape atau pod yang digunakan Chika Cs ini ternyata mengandung barang haram jenis ganja.
“(Bentuk narkotikanya) iya cairan, cairan yang mengandung ganja,” jelasnya.
Reksa mengungkap itu merupakan modus baru yang dilakukan Chika Cs untuk mengonsumsi barang haram tersebut.