Pengamat Sebut Dissenting Opinion Hakim MK Bukti Pilpres 2024 Tidak Baik-Baik Saja

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 02:56 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai, pendapat berbeda atau dissenting opinion dari hakim konstitusi terhadap gugatan sengketa Pilpres 2024 seperti harapan palsu.

Pasalnya, dissenting opinion tak merubah hasil keputusan Mahkamah konstitusi (MK) terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya kira soal dissenting yang didiskusikan dari tadi, ini kan semacam kalimat yang sebenarnya cukup bersayap ya. Satu sisi ini kan sebenarnya dia tidak mengubah apapun, dia semacam harapan palsu," tutur Adi dalam talkshow Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (23/4/2024) malam.

Sejatinya, kata Adi, publik menaruh harapan agar MK bisa menerima seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, kata Adi, keberadaan dissenting opinion ini tak mengubah apapun.

"Ini yang kemudian saya sebut angin surga yang tidak mampu mengubah apapun. Tidak mengubah apapun bagi kelompok-kelompok yang selama ini merasa kalah dan didzalimi dalam pemilu, terutama kubu 01 dan 03," ucap Adi.

Kendati demikian, Adi mengatakan, keberadaan dissenting opinion telah menebalkan keyakikan bahwa hasil Pilpres 2024 tidak baik. Salah satunya, kata Adi, terkait Bansos yang dianggap tiga hakim dissenting opinio bisa berpengaruh terhadap perilaku seseoranh.

"Tapi kabar baiknya adalah dissenting ini kan menebalkan suatu keyakinan bahwa hasil Pemilu 2024 ini tidak baik-baik saja," kata Adi.

"Bansos itu adalah faktual menurut 3 hakim berpengaruh untuk mengubah perilaku seseorang. Soal aparatur yang dikendalikan, itu secara faktual diakui oleh 3 hakim. Itu terbukti dalam Pemilu 2024," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya