Sementara itu pembunuhan tersebut terjadi dilatarbelakangi karena sakit hati terhadap wanita yang jenazahnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu 13 April 2024.
"Pada saat di kos korban, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali, namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan tersangka berinisial NYP (28) merasa tidak terima karena korban RR (35) meminta harga lebih tinggi hingga akhirnya melakukan pembunuhan.
"Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," katanya.
(Arief Setyadi )