4. Minta pelaku mesum dilaporkan
Kepolisian mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
"Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan himbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika dihimbau melanggar ya melapor," ungkapnya.
"Ketika melihat ada pengunjung melakukan perbuatan asusila untuk ditegur, malah jangan mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)