JAKARTA - Beredar viral video berdurasi 1 menit 58 detik di media sosial (medsos) yang direkam oleh seorang pengendara sopir truk yang dipalakin seorang pemuda di Kapuk Muara, Jakarta Utara.
Dalam video tersebut terlihat seorang sopir menyampaikan alasan mengapa dirinya tidak bisa memberikan uang kepada pemuda yang mendekati pintu kemudi kendaraannya.
"Enggak ada duit, nginep aku tadi, nginep aku," kata sopir truk yang merekam video tersebut.
Pemuda yang melihat sang sopir truk merekam dirinya kemudian langsung memanjat ke arah pintu kemudi dan meminta sopir truk menghapus foto atau video yang ia ambil.
"Lu ngapain moto-moto, gw ambil handphone lu bangsat, hapus enggak, sudah hapus-hapus," ujar pemuda yang mengenakan kaus oblong berwarna hitam tersebut.
Kemudian dalam video berikutnya ditampilkan suara dari si sopir truk dalam rekaman suara dengan narasi ucapan sebagai berikut.
"Dia minta duit dengan dalih, dengan dalih, dengan alasan, alasannya nggak masuk akal. Mobil daerah masuk situ harus bayar," katanya.
"Lah tak mintain suratnya kwitansi kan, dikasih kicir kertas lecek, itu berapa Rp200 ribu gila enggak? Mobil daerah masuk situ bayar Rp 200 ribu itu aturan dari mana?," imbuh sopir itu.
Sopir itu mengatakan alasan dirinya dimintai uang lantaran pelat nomor kendaraannya AD, alasannya pelat mobil daerah masuk bayar Rp200 ribu "Akhirnya tak balikin kicirnya, marah-marah dia," ucap dia.
"Akhirnya minta turun Rp20 ribu, terus turun Rp10 ribu, tetap tak enggak kasih akhirnya. Lempeng aja jalan biarin," lanjut dia.
"Dia mengancam awas lu di depan gw pecahin kaca lu, udah aku siapin dalam arti gini tahu dia lempar langsung tak tumbur, ndak urusan saya, biar sekalian rame disitu rame," kata dia.
"Terus aku tahu dia nyalip mobilku naik motor, pokoknya aku sudah siap-siap kalau dia lempar tak tabrak aja," tambahnya.
"Tahu-tahu agak lama sedikit dia putar balik, tapi gak nge-lempar, cuman diem aja mukanya disembunyikan, cuman aku tahu dia balik, ya alhamdulilah gak apa-apa, cuman kalau gitu caranya kan lawan lagi gitu, mulai kambuh penyamun penyamun itu," kata sopir truk tersebut dalam rekaman audio yang diunggah dalam video.
Dalam caption video yang beredar viral di media sosial disebutkan peristiwa pemalakan atau pungutan liar tersebut terjadi pada Selasa 23 April 2024 sore di Jalan Kapok Muara bawah Tol Kapuk arah ke Dadap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa pemalakan berkedok pungutan liar tersebut.
"Segera di tindak lanjuti terima kasih infonya," ujar Hady Saputra dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut. "Saya cek terlebih dahulu ya mas," kata Syafrin Liputo.
(Fakhrizal Fakhri )