NIAS SELATAN - Tersangka SZ, Kepala Sekolah di SMKN 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang diduga menganiaya siswanya hingga tewas belum ditahan.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian menyebut penahanan belum dilakukan dikarenakan tersangka sakit dan dirawat di rumah sakit.
Diketahui, SZ ditetapkan tersangka sejak Selasa tanggal 23 April 2024 lalu, setelah melalui serangkaian proses hukum yang berlaku, dan dengan bukti-bukti yang diperoleh pihak kepolisian.
"SZ telah ditetapkan tersangka pada hari Selasa kemarin," kata Freddy Siagian, Selasa (24/4/2024) malam.
Meski sudah jadi tersangka, Freddy mengatakan SZ selaku Kepala Sekolah yang diduga menganiaya YN (17), akan ditahan dalam waktu dekat.
"Tersangka belum ditahan karena sakit dan dirawat di Rumah sakit. Penahanan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tersebut yang terjadi pada 16 Maret 2024, telah dilaporkan ibu kandung korban, Yantiria Telaumbanua pada tanggal 11 Maret 2024 dengan terlapor SZ. Dan sementara korban sempat kritis sebelum meninggal dunia di RS Thomsen Nias saat dalam perawatan intensif 15 April 2024 lalu. (fkh)