BANDUNG - Aksi bullying atau perundungan hingga penganiayaan dan ancaman pembunuhan menimpa bocah di bawah umur dan menjadi viral di media sosial di Kota Bandung. Korban sempat mengalami luka memar di bagian kepala akibat pukulan botol miras.
Dalam rekaman yang viral di berbagai media sosial/ nampak pelaku melakukan perundungan hingga ancaman pembunuhan kepada bocah berumur 14 tahun di kawasan TPU Legok Ciseureuh, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung.
Aksi pelaku juga sempat disiarkan langsung di akun media sosial. Dalam rekaman tersebut pelaku nampak mengancam membunuh serta menganiaya korban hingga korban menangis. Dalam rekaman lainnya, pelaku juga mengatakan bahwa dirinya adalah anggota keluarga dari salah satu Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen.
Menurut warga sekitar, kejadian bermula saat korban sedang tidur di halaman kantor TPU Ciseureuh. Tak berselang lama para pelaku tiba-tiba datang untuk membangunkan korban dan langsung mengacam membunuh serta memukul kepala korban dengan botol miras.
Korban yang tak berdaya hanya dapat menangis hingga warga sekitar mendengar dan langsung mengusir para pelaku.
"Pada datang (pelaku) langusng mukul pakai botol (miras)," ujar salah satu saksi mata, Dedeh, Minggu (28/4/2024).
Menurut korban, pelaku sempat menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arahnya. Selain itu, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah dan juga kepalanya.
Korban rencananya akan melaporkan kejadian penganiayaan serta ancaman pembunuhan ini ke petugas kepolisian setempat. Selain itu, antara korban dan juga para pelaku tidak saling kenal.
(Angkasa Yudhistira)