KOTA MALANG - Komplotan perampok yang mencuri sepasang kekasih di Malang akhirnya diamankan polisi.
Ketiga pelaku yakni Ivan Heriyanto (31), warga Jalan Ikan Piranha Atas Kota Malang dan pasangan saudara Kiki Nur Andayani (27) serta Syafrizal Choirul Rizki (18), keduanya merupakan warga Jalan Pulosari IV, Kota Malang.
Tiga pelaku ini diamankan usai memukuli dan mencuri barang milik pasangan kekasih di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (22/4/2024). Ketiganya diamankan pada Selasa (23/4/2024).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksinya pada Senin (22/4/2024) malam.
Kejadian berawal saat korban bernama Dhani (24), asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang menjemput kekasihnya di Jalan Raya Karanglo.
"Diduga, tersangka ini sudah membuntuti korban, dan sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka pun beraksi lalu mendatangi korban dan langsung membentak hingga memukul tanpa sebab," ucap Danang Yudanto, saat dikonfirmasi pada Senin pagi (29/4/2024).
Korban ketakutan dan memilih mengikuti perkataan tersangka, karena salah satu tersangka menodongkan sebilah golok. Setelah itu, korban dan kekasihnya dibonceng salah satu pelaku. Sementara pelaku lainnya, membawa sepeda motor korban.
Selanjutnya, mereka berhenti di Jalan Ahmad Yani Kota Malang. Lalu, tersangka kembali membentak dan memukul korban, serta kekasihnya sambil meminta HP milik kekasih korban.
"Setelah mendapatkan sepeda motor Honda Beat milik korban dan HP Vivo Y01 milik kekasih korban, para tersangka langsung kabur. Barulah setelah itu, korban melapor ke Polsek Blimbing," terangnya.