DEPOK - Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yang berinisial HD (20) dan IB (21).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.
“Pada hari Jumat, 26 April 2024 pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan Tersangka IB di Daerah Cilodong Kota Depok, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,28 gram," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024).
"Kemudian dikembangkan kepada Tersangka HD di daerah Cisalak Kota Depok ditemukan barang bukti jenis Sabu sebanyak 99.26 gram dan Liquid Ganja Cair sebanyak 6 botol dan alat Hisap nya berupa Pod Vape," tambahnya.