Lebih jauh, Ali mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK untuk bisa melaporkan.
“Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )