Hakim MK Semprot KPU karena Tak Hadir Sidang Sengketa Pemilu

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 10:13 WIB
Hakim MK Arief Hidayat
Share :

Arief kembali menegaskan bahwa pihaknya menyelesaikan sengketa Pemilu dengan baik. Sehingga, jangan sampai dinodai dengan ketidakseriusan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini ya. Ini juga menjadi perhatian semua orang ini ya,"ujarnya.

"Negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasar Pancasila, semuanya harus serius. Pasal 22 mengamanatkan Pemilihan Umum harus diselenggarakan Luber dan Jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan itikad baik. Jadi itu harus jadi catatan kita ya. Sekali lagi nanti minta tolong di respon,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya