Buruh Harap Prabowo-Gibran Bakal Revisi UU Ciptaker

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 20:43 WIB
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Bidang Ekonomi Partai Buruh Indonesia, I Gede Sandra berharap, pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti, UU Ciptaker Omnibus Law bisa dicabut, khususnya berkaitan ketenagakerjaan. Atau paling tidak, UU tersebut bisa direvisi.

"Kami dari Partai Buruh tetap tegas menolak Omnibus Law, kami sangat berharap pemerintah dapat merevisinya, kalau bisa klaster ketenagakerjaan dicabut, terutama pemerintahan baru Prabowo-Gibran, begitu juga menolak namanya upah murah dan sistem outsourcing," ujarnya dalam talkshow bertajuk Evolusi Hak Pekerja di era digitalisasi dalam UU Ketenagakerjaan Omnibus Law di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024).

Dia berharap, pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mendengarkan aspirasi dari para buruh di Indonesia ini. Pihaknya juga berharap Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran bisa merealisasikan rencananya yang ingin menaikan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Dengan begitu, kata dia, lapangan kerja semakin terbuka dan banyak, upah buruh pun meningkat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya