MAROS - Seorang paman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega memperkosa keponakannya sendiri yang masi duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Mirisnya, korban diperkosa sebanyak tiga kali hingga hamil.
Kasus tersebut baru terungkap setelah korban ditemukan melahirkan bayi di dalam kamar mandi rumahnya.
Pelaku adalah seorang lansia berusia 53 tahun, warga Maros, ia ditangkap polisi unit perlindungan perempuan dan anak Satuan Reskrim Polres Maros karena telah memperkosa keponakannya yang berusia 15 tahun.
Tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu karena terbawa hawa nafsu saat melihat keponakannya hendak mandi sebelum pergi ke sekolah. Meski sempat melawan, namun korban dipaksa untuk melayani tersangka.
Bahkan, aksi bejatnya telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak bulan Juli 2023 lalu, hingga korban hamil.
Namun, kasus rudapaksa ini terungkap saat korban ditemukan dalam kondisi melahirkan di kamar mandi rumahnya hingga orangtua korban yang tidak terima kemudian melapor ke polisi.