Digugat Panji Gumilang atas Penetapan Tersangka Pencucian Uang, Polri : Tunggu Hasil Sidangnya

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 04:47 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone.com)
Share :

Namun, kata Whisnu, langkah Panji menggugat Dittipideksus Bareskrim Polri juga merupakan tindakan yang sah dan tidak melanggar hukum. Sehingga ia pun mempersilakan, karena telah diatur dalam undang-undang.

"Dalam proses penyidikan tindak pidana, hal ini telah diatur oleh undang-undang jadi sah-sah saja tersangka melakukan gugatan praperadilan," katanya.

 BACA JUGA:

Whisnu mengatakan, semuanya akan diuji dan terbukti dalam persidangan praperadilan, apakah gugatan Panji Gumilang akan diterima atau tidak.

"Tunggu saja hasil sidangnya," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya