Kancil Napi Narkoba di Lapas Semarang Tewas Gantung Diri Pakai Tali Sepatu

Eka Setiawan , Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 00:29 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Polisi mengamankan barang bukti yakni sebuah tali sepatu hitam sepanjang 1 meter, kaus warna biru dan celana pendek warna biru. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Tugurejo Semarang.

Sementara, hingga berita ini diturunkan terkait hal ini Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng memilih bungkam. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono tak merespons permintaan konfirmasi wartawan yang dikirimkan via pesan WA. WAnya terlihat aktif hingga beberapa waktu setelah dikirimi pesan.

Penelusuran wartawan, Silvanus Elfara sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tahun lalu. Polisi sempat merilisnya ke media di tangkapan bulan Juli – Agustus 2023 itu.

Ketika itu Silvanus Elfara ditangkap bersama tersangka lain yakni Agung Kurniyanto dengan barang bukti 12gram sabu.

Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara PN Semarang, sesuai nomor perkara 556/Pid.Sus/2023/PN.Smg, keduanya divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda Rp1miliar subsidair penjara 4 bulan. Putusannya pada Rabu 6 Desember 2023.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya