Jika Fredy Pratama Tertangkap, Polri Minta Polisi Thailand Kembalikan

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 06 Mei 2024 19:21 WIB
Brigjen Mukti Juharsa (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan buronan kelas kakap yang saat ini berada di hutan di kawasan Thailand.

"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia," kata Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Mukti mengungkap, alasan pihaknya meminta Fredy Pratama dikembalikan ke Indonesia, adalah karena tindak pidana awal berasal dari Indonesia. Berbeda dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah ditindaklanjuti oleh kepolisian Thailand.

"Karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU," katanya.

Untuk TPPU, kata Mukti, Kepolisian Thailand berkomitmen untuk memiskinkan istri Fredy Pratama yang berkewarganegaraan Thailand.

"Kita masih berkoordinasi juga, mereka (kepolisian Thailand) mau melakukan (TPPU ke istri Fredy Pratama). Yang penting tujuannya TPPU, tujuan kita memiskinkan Fredy Pratama," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya