“VP temui MI di Jalan Bumi, dan meminta MI pergi membeli SIM Card perdana untuk digunakannya. Pada saat MI sedang melakukan transaksi pembelian SIM Card di Counter, langsung diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota,” jelas Kapolresta.
Para pelaku yang merupakan anak di bawah umur, diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di Kota Kupang.
“Setelah diinterogasi, para pelaku yang masih di bawah umur, mengakui perbuatannya dan sudah sering melakukan pencurian barang, diantaranya Baterai Tower, Handphone, dan kabel tembaga. VP yang merupakan pelaku utama, akan terus kami lakukan pengejaran, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban pencurian,” tutup mantan Kapolres Kupang itu.
Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan bersama para pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah Handphone merk Oppo A12, dan satu buah Handphone merk Oppo A16.
Para pelaku saat ini masih diamankan di Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
(Khafid Mardiyansyah)