KUDUS - Sejumlah partai politik di Kabupaten Kudus saat ini secara resmi sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, sudah secara resmi membuka pendaftaran untuk menjaring tokoh-tokoh yang berkualitas untuk memimpin Kudus.
BACA JUGA:
Panitia pendaftaran PDIP mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendaftar. Acuannya sama persis dengan syarat menjadi bupati dan wakil bupati sesuai undang-undang yang berlaku.
Hanya saja untuk mengambil formulir pendaftaran harus dilakukan pendaftar sediri atau menggunakan surat kuasa. Untuk pengembalian formnya harus orangnya langsung.
Selain PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga secara resmi membuka pendaftaran yang secara terbuka diumumkan oleh Ketua DPC PPP, KH Zaenuddin Rusydan di kantor DPC setempat.
Saat ini sudah ada dua tokoh masyrakat yang sudah mengmabil formulir pendaftaran PPP ini.