Curi Kotak Amal, Pria Pengangguran Gunakan Uangnya untuk Bergaya Parlente

Muhammad Nur Bone, Jurnalis
Senin 06 Mei 2024 07:06 WIB
Pencuri kotak amal terekam CCTV (Foto: Tangkapan layar/Nur Bone)
Share :

Melihat posisi kotak amal bergeser, pelaku kemudian memuluskan aksinya dengan berpindah - pindah kabupaten.

Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Erian mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang tunai dan alat yang digunakan dalam beraksi. Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya