JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebutkan membeli tas Dior seharga Rp105 juta. Bukan hanya untuk SYL saja, tas tersebut juga dibeli untuk sang istri, Ayun Sri Harahap.
Hal tersebut diketahui ketika Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi Kiky Raden Mulya Putra soal pembelian kebutuhan pribadi SYL menggunakan uang Kementan.
"Selain itu ada lagi? yang besar-besar saja sebelum saya nanti , ada banyak puluhan. yang besar-besar saja, apalagi?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?," cecar Jaksa.
"Kalau ga salah tas Dior mereknya, untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab saksi.
Kiky menjelaskan, arahan pembelian tas yang dimaksud disampaikan oleh eks ajudan SYL, Panji Hartanto.
Ia melanjutkan, Rp105 itu untuk pembelian dua tas Dior yang ditujukan untuk SYL dan istri.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp105 juta itu?," tanya Jaksa.
"