Simpan Sabu dalam Celana, Pria Asal Musi Rawas Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 07:30 WIB
Pengedar sabu ditangkap polisi
Share :

LUBUKLINGGAU - Mike Roynsyah (28) warga Dusun III Kelurahan Prabumulih II, Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di Jalan Patimura, RT 03, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada Jumat 3 Mei 2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Nofera mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan tim berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 12 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 2,46 gram,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya