MAJALENGKA - Pelaku pembakaran rumah dan mobil milik mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat, menyerahkan diri ke Polres Majalengka.
Tersangka tertunduk lesu saat digiring polisi, Kamis (9/5/2024) dini hari.
Asikin, pelaku pembakaran rumah dan mobil milik mantan istrinya, tertunduk lesu saat digiring petugas Satreskrim Polres Majalengka setelah menyerahkan diri ke polisi.
Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah pihak orangtua menghubungi mantan kepala desa yang kemudian melaporkan ke Satuan Intelkam Polres Majalengka.
Petugas juga menyita sebuah minibus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya membakar rumah serta mobil milik mantan istrinya.
"Pelaku menyerahkan diri setelah orangtua menghubungi mantan kepala desa kemudian melaporkan ke Anggota Intelkam," ujar Kapolresta Majalengka, AKBP Indera Novianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pembakaran rumah dan mobil tersebut mendekam di sel tahanan Polres Majalengka.
(Angkasa Yudhistira)