Namun, Ari tidak membeberkan secara rinci siapa saja calon-calon yang akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.
"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
(Fakhrizal Fakhri )