Dipenuhi Pelayat, Jenazah Jampidum Fadil Zumhana Diberangkatkan ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 16:03 WIB
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024).

Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A, Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Pantauan MNC Portal di lokasi, jenazah Fadil kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 14.36 WIB. Pelayat pun silih berganti mendatangi lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum akan dimakamkan di TPU Poncol, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berduka. Hal itu setelah meninggal dunianya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia.

Kabar meninggal dunianya Fadil diberitahukan oleh akun Instagram reami Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024).

"Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana," tulis akun @kejaksaan.ri.

"Semoga khusnul khotimah diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT," sambungnya.

Mengutip laman story.kejaksaan.go.id, Fadil Zumhana Harahap, dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tahun 2020 lalu.

Pelantikannya sebagai JAM-Pidum berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020.

Fadil merupakan alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya