Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mewanti-wanti untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Ibu Kota dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 mendatang.
“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta durasi 8-12 Mei 2024,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram @bpbddkijakarta dilihat Kamis (9/5/2024).
BPBD menyebutkan, peringatan itu diterbitkan seiring adanya fenomena fase bulan baru pada tanggal 8 Mei 2024 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
(Fakhrizal Fakhri )