JAKARTA - Komika asal Sukabumi, Gerall Saprilla alias Gerallio dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan bahasa isyarat saat membuat konten prank dan diunggah diakun medsos miliknya itu. Polisi masih menyelidiki perkara tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
Pelapor
Gerallio dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Muhammad Andika Panji, pendiri komunitas tuli IDHOLA.
"Laporannya 2 hari lalu, Jumat 10 Mei 2024 dengan pelapor M Andika Panji, korban komunitas tulis @idhola, dan terlapor akun Instagram @gerallio," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat pada wartawan, Senin 13 Mei 2024.
Alasan dilaporkan