Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan telah menerima berkas terkait kasus perselingkuhan tersebut. Hanya saja, berkas tersebut belum ia periksa lebih lanjut. Meski begitu, Halim menegaskan akan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
"Setiap kali ada pelanggaran apakah etika atau yang lain pasti diproses, kita punya inspektorat dan BKPSDM, ada juga Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin, ya, pasti akan ada pembinaan dan hukuman, sesuai amar perbuatan," terang Halim.
(Qur'anul Hidayat)