Periksa Sekjen DPR, KPK: Kita Dalami Seputar Pengadaan di Rumah Dinas

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 09:48 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada Rabu (15/5/2024). 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara detail dari materi yang diklarifikasi ke Indra. 

"Apa yang didalami terkait dengan Sekjen DPR, ini sudah masuk ke materi perkara, jadi saya tidak bisa menyampaikan," kata Asep saat konferensi pers di kantornya yang dikutip Kamis (16/5/2024). 

 BACA JUGA:

Asep hanya menyebutkan, pemeriksaan Indra itu tidak lepas dari dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR. 

"Tapi intinya begini, perkaranya adalah pengadaan di rumah dinas. Jadi pasti informasi yang kita minta adalah seputar pengadaan tersebut, secara umum seperti itu," ujarnya. 

"Jadi mohon maaf gak bisa lebih detil karena masuk ke materinya," sambungnya. 

 BACA JUGA:

Sebelumnya, seusai pemeriksaan, Indra irit bicara terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyebutkan sudah menyampaikan apa yang ia ketahui ke penyidik.

"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5/2024). 

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kantor Indra. Terkait penggeledahan tersebut, ia enggan memberikan banyak komentar. 

"Tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujarnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya