Miris! Ibu Ini Nekat Selundupkan Pil Sapi untuk Anaknya di Rutan Bantul

Yohanes Demo, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 03:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lalu, lanjut Jeffry, setelah diinterogasi kepada petugas EYAP mengaku jika barang haram tersebut ia peroleh dari ibunya yang diberikan saat bertemu di ruang besuk. Atas dasar temuan itu, Jeffry menyebut, keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas lapas menginformasikan ke Polsek Pajangan, kemudian diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut," terang Jeffry.

Adapun, Jeffry menyebut bahwa EYAP merupakan narapidana atas kasus UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam jenis celurit dengan masa tahanan 10 bulan penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya