Oplos Ribuan Tabung Gas Melon, 3 Orang di Karawang Ditangkap

Nila Kusuma, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 04:30 WIB
Pengoplos gas melon ditangkap (foto: dok MPI/Nila)
Share :

KARAWANG - Polres Karawang menangkap 3 orang pelaku pengoplosan tabung gas melon ke tabung gas 5 kilogram dan 12 kilogram. Ribuan tabung gas non subsidi hasil oplosan dari gas melon beredar di wilayah Karawang.

Wakapolres Karawang, Kompil Prasetyo Purbonurcahyo mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi.mendapat informasi adanya kegiatan pengoplosan tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram dan 5 kilogram. Setelah diselidiki ternyata benar 3 orang yaitu FH (41), AH (27) dan IH (36) sedang melakukan pengoplosan tabung gas. Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.

"Kita tangkal setelah menemukan bukti kalau ketiganya merupakan pelaku pengoplosan," kata Prasetyo, Rabu (15/5/2024).

Menurut Prasetyo, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mengoplos tabung gas 3 kilogram denga tabung gas 12 kilogram dan 5 kilogram karena alasan ekonomi yaitu mencari untung besar. Dari satu tabung gas 12 kilogram mereka mendapat untung sebanyak Rp 125 ribu. Sedangkan tabung gas 5 kilogram mendapat Rp 60 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya