KPK Akan Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 09:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean pekan depan.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Yang Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin Minggu depan akan diundang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang dikutip Jumat (17/5/2024).

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dilaporkannya yang bersangkutan karena mampu meminjami uang yang lebih besar dari yang tercatat di LHKPN-nya.

"Makanya hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu nggak masuk di akal ya," ujarnya.

"Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira kira ya. tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambung Pahala.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya