JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir langsung dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri guna membahas Progres Persiapan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 dan Pembahasan Usulan Tambahan Anggaran PON XXI dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Menko PMK, lantai 8, Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 13 Mei 2024.
Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan seluruh Pemerintah Provinsi (pemprov) untuk segera mengalokasikan anggaran untuk atletnya yang akan bertanding di PON dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.
"Untuk yang 36 daerah tidak menjadi venue PON, tolong biaya sharing 50 persen, ini baru dapat angka Rp400 ribu per orang, baik atlet maupun official, masing-masing daerah agar menghitung bahwa 200 ribunya akan ditanggung oleh provinsi atau Gubernur. Artinya, harus segera dialokasikan di APBD, termasuk APBD perubahan," ujar Tito dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (18/5/2024).
Tito juga menegaskan agar Pemda mengkoordinasikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masing-masing.
"Koordinasikan KONI-nya daerah masing-masing agar permintaan KONI-nya sedapat mungkin dipenuhi. Dalam arti mereka berlatih masing-masing, karena mereka kan membanggakan setiap daerah, ini menjadi beban dan tanggung jawab dari masing-masing Gubernur," ujar Tito.
Selaras dengan Menteri Tito Karnavian, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan Kemendagri terus menunjukkan konsisten dan komitmennya turun langsung ke Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut dalam melakukan monitoring dan peninjauan lapangan terhadap venue yang akan digunakan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut 2024.
Karena itu, Maurits kembali mengingatkan agar pemda melakukan akselerasi, percepatan dan koordinasi antar lembaga, sehingga pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut 2024 dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Hal ini penting dilaksanakan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-SUMUT 2024, terutama dukungan kebutuhan anggaran dari APBN. Selain itu juga untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan untuk dicarikan solusi pemecahannya. Karena itu, perlu dimatangkan koordinasinya, dan perlu dituangkan dalam dokumen sehingga ketika dibutuhkan tidak ada kendala lagi," tutur Maurits.