LAMPUNG TENGAH - Dua preman kampung pemalak dan penganiaya sopir truk, Suhadi hingga patah tangan di Lampung Tengah ditangkap Polisi. Keduanya berinisial BTS (29) dan IAF (28), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Eko Pranata yang merupakan kenek truk yang dikendarai korban Suhadi.
"Jadi saat itu Suhadi dan Eko Pranata sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih, pada Selasa 15 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Andik, Sabtu (18/5/2024).
BACA JUGA: