Preman Kampung di Lampung Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 19 Mei 2024 00:50 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan dan penganiayaan sopir truk di Lampung Tengah (Polres Lampung Tengah)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Dua preman kampung pemalak dan penganiaya sopir truk, Suhadi hingga patah tangan di Lampung Tengah ditangkap Polisi. Keduanya berinisial BTS (29) dan IAF (28), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Eko Pranata yang merupakan kenek truk yang dikendarai korban Suhadi.

"Jadi saat itu Suhadi dan Eko Pranata sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih, pada Selasa 15 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Andik, Sabtu (18/5/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya