Preman Kampung di Lampung Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tangan

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 19 Mei 2024 00:50 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pemalakan dan penganiayaan sopir truk di Lampung Tengah (Polres Lampung Tengah)
Share :

"Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami ringkus dirumahnya masing-masing, selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya," ungkap Andik.

Andik menambahkan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah besi yang digunakan pelaku saat memukuli korban dan pakaian kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap kedua kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHPidana," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya