4 Fakta Tren Korupsi 2023 Melonjak, Potensi Kerugian Capai Rp28,4 Triliun

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 06:15 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam konteks penegakan hukum, ICW menyebut perlu ada upaya dari aparat penegak hukum untuk melakukan optimalisasi pemidanaan yang berorientasi pada pengembalian aset hasil kejahatan.

"Berkaca pada temuan ICW, upaya pemulihan aset sejauh ini belum banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum. Uraian lebih lanjut akan dijelaskan pada bagian pemetaan berdasarkan jenis korupsi," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya