JAKARTA - Pesohor Deddy Mahendra Desta tidak datang dalam sidang perdana dugaan kasus asusila yang menyeret nama Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024). Diketahui sidang yang berjalan kurang lebih delapan jam itu digelar tertutup.
"Desta enggak datang. Diwakili saya gak bisa sebut namanya," kata Kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan usai persidangan.
Aristo menyebut pemanggilan Desta dan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan.
"Diungkapkan, cuma saya enggak bisa lebih spesifik tentang itu ya. Kenapa mereka dipanggil. Intinya mereka memang terkait. Keyword Nya adalah terkait dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," ujarnya.
Aristo membeberkan bahwa Betty juga tak hadir dan akan dipanggil lagi semuanya termasuk Sekjen KPU.
"Untuk komisioner KPU lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya termasuk sekjennya karena ini terkait fasilitas," ucapnya.