8 Tahun Buron, Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan

Agus Warsudi, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2024 13:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Agus Warsudi)
Share :

 

BANDUNG - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky, jadi kuli bangunan di Bandung.

Tersangka Pegi ditangkap Polda Jabar tadi malam. Saat ini, Pegi diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu. 

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

"Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," ujarnya.

Kombes Pol Jules menyatakan, tadi malam, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan.

"Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," ujar Kombes Pol Jules.

Ditanya lokasi persis Pegi ditangkap di Bandung, Kabid Humas menyatakan, tidak bisa menyebutkan secara lengkap. "Nanti akan kami sampaikan. Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujar dia.

Disinggung tentang peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, Kombes Pol Jules menuturkan, belum bisa disampaikan ke publik. Terkait keterlibatan dan peran dan sebagainya, saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Yah nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya