"Silaturahmi ini penting untuk memperkuat organisasi, saya mengapresiasi kerja keras panitia untuk mengumpulkan kami semua disini. Harapan saya, ke depan IKAPI akan semakin berperan dalam kehidupan bermasyarakat, " katanya.
Sejak tahun 2002, IKAPI menjadi wadah organisasi bagi profesi kurator dan pengurus. Para anggota IKAPI menjalankan profesinya sesuai dengan UU no 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Diluar tugas dan fungsi pokok, sebagai organisasi profesi, IKAPI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi para kurator dan pengurus.
"Kami juga melakukan fungsi sosial dengan memberikan edukasi, sosialisasi, pemahaman hingga bakti sosial bagi masyarakat umum," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)