BOJONEGORO - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, menelusuri asal minuman keras (miras) yang menewaskan 2 orang, di Kaffe Priti, yang terletak di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi, korban membeli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke TKP tersebut untuk diminum.
BACA JUGA:
Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kedua korban bersama 4 teman lainnya melakukan pesta miras selama 2 hari berturut-turut.
"Minumnya Senin malam dan Selasa malam, meninggalnya Rabu (22/05)," ucapnya, kamis (23/5/2024)
BACA JUGA:
Kapolsek menambahkan, 2 korban yang tewas tersebut masing-masing bernama BS, umur 44 tahun, pekerjaan sopir, alamat Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Bojonegoro. BS meninggal di RSUD Bojonegoro pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, jam 02.00 WIB dan sudah dimakamkan.
Lalu PIN, umur 30 tahun, warga Desa Suwaloh Kecamatan Balen Bojonegoro. Meninggal di RSUD Sumberrejo pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, sekira jam 13.00 WIB dan sudah dimakamkan.