SIM Keliling di Jakarta Cuma Buka di Dua Lokasi, Cek Lokasinya!

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2024 06:28 WIB
SIM Keliling. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Minggu (26/5/2024).

Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berikut lokasinya:

 BACA JUGA:

Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang, samping gerai makanan cepat saji di Duren Sawit

Jaksel : Tidak ada pelayanan

Jakut : Tidak ada pelayanan

Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Jakpus : Tidak ada pelayanan

BACA JUGA:

Akhir Pekan, Cuaca Jakarta Cerah Berawan 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya