JAKARTA - Jakarta menduduki rangking pertama dalam daftar kota paling berpolusi di dunia pada Minggu (26/5/2024) pagi. Kualitas udara Jakarta tercatat paling buruk di antara kota-kota lain yang dirilis oleh IQAir, situs pemantau kualitas udara.
Pukul 06.17 WIB pagi tadi, IQAir menempatkan Jakarta di urutan pertama dalam daftar kota dengan polusi udara tinggi (AQI) di dunia.
Indeks Kualitas Udara di Jakarta berada di angka 189, masuk kategori tidak sehat dengan materi partikulat (PM2,5) di angka 110 mikrogram per meter kubik atau 22 kali di atas panduan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BACA JUGA:
Pada peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adala Kinshasa di Kongo. Kualitas udaranya di angka 168. Disusul Kota Delhi, India dengan angka 166, lalu Riyadh, Arab Saudi 134, dan Lahore, Pakistan 129.
Namun, menjelang siang sekitar pukul 10.50 WIB, posisi Jakarta turun ke peringkat ketiga dengan kualitas udara berada di 165, masih katagori tidak sehat. Konsentrasi PM2,5 di Jakarta saat ini 14,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Sementara di peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk adalah Delhi, India dengan angka 228 dan posisi kedua Lahore, Pakistan 172.
BACA JUGA:
Dikutip dari Antara, kategori udara tidak sehat adalah kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang indeks 101-200.
Kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang AQI 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang AQI 0-50.
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang indeks 201-300 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kemudian katagori berbahaya di atas 301 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
(Salman Mardira)