“Pelaku mencuri sejumlah uang yang terisi penuh karena belum sempat dihitung dan disimpan selama beberapa hari,” ucapnya, Sabtu (25/5/2024).
Aksi pencurian dari dalam kotak infak ini sudah dua kali terjadi. Modus pelaku melakukan sholat dalam musala. Pengurus musala juga telah melaporkan kejadian ini ke petugas Binmas Kepolisian Polsek Hamparan Perak dan berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku
(Qur'anul Hidayat)