Dalam menangani ratusan perkara di tahap pembuktian, MK akan menggunakan format tiga panel. Dengan demikian, kesembilan hakim MK akan dibagi menjadi tiga untuk menangani sidang pembuktian di ruang yang berbeda.
BACA JUGA:
"Sebanyak tiga sidang panel akan kembali digelar secara bersamaan di Gedung 1 dan 2 serta disiarkan secara langsung melalui Youtube MK," ucapnya.
Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail, kata Fajar, dapat dilihat pada laman MK yakni www.mkri.id.
(Salman Mardira)