JAKARTA - Kuasa hukum keluarga mendiang Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti akan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2025) siang.
Kedatangan mereka untuk membuat pengaduan terkait pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eky pada 2016 oleh oleh sekelompok geng motor.
"Jadi nanti Senin jam 1 (kami akan datang ke) Komnas HAM," kata Putri kepada wartawan.
BACA JUGA:
Putri mengatakan, pihaknya baru pertama kali menyambangi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus terbunuhnya Vinsa dan Juga Eky yang terjadi delapan tahun silam.
"Ya pertama kali (ke Komnas HAM)," ungkap Putri.