JAKARTA - Ditreskrimum Polda Jawa Barat menghapus nama Andi dan Dani dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eky, setelah delapan tahun diburu polisi.
Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.
Saat publik masih menanti polisi menangkap dua buronan lagi, Andi dan Dani, tiba-tiba Polda Jabar mengumumkan bahwa pihaknya sudah menghapus kedua tersangka dari DPO. Apa alasannya?
BACA JUGA:
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Menurutnya total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon sebenarnya hanya sembilan orang. "DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," ujar dia.
Sebelumnya disebutkan ada 11 pelaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di sekitar jalan layang tol di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
BACA JUGA:
Dalam sidang terungkap bahwa Andi dan Dani ikut berperan. Malam itu, Andi dan Dani bersama sembilan pelaku lain pesta minuman keras di sebuah warung di Jalan Perjuangan, Kosambi, Cirebon. Kemudian mereka pindah lokasi ke depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Tiba-tiba melintas sepeda motor dikendarai Eky berboncengan dengan Vina. Para pelaku termasuk Andi dan Dani diduga turut melempari motor korban. Lalu mereka mengejar dan berhasil menjatuhkan Eky dan Vina dari motor.
Andi diduga turut memukul Eky bersama pelaku lain. Dani menusuk perut Eky dengan pisau. Dani juga diduga menganiaya Vina.
BACA JUGA:
Pelaku kemudian membawa korban yang sudah tak berdaya ke sebuah lahan kosong dan kembali dianiaya oleh para pelaku termasuk Andi dan Dani. Kedua korban kemudian tewas usai dianiaya bertubui-tubi.
Vina yang sudah tergeletak tak berdaya lalu ditelanjangi dan diperkosa oleh pelaku.
(Salman Mardira)